JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, Rabu (31/03)
“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dia mengatakan, ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat yang diketuai Moeldoko itu karena masih banyak persyaratan yang belum dipenuhi.
Syarat yang dimaksud di antaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad meminta agar semua pihak menunggu perkembangan dari Kemenkumham dengan sabar, tanpa mendesak-desak.
“Biarkan Kemenkumham bekerja dengan tenang dan nyaman. Jangan didesak-desak. Kita tunggu saja hasilnya dengan sabar,” kata Rahmad
sumber : suara.com