SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pelayanan di Samsat Muara Wahau, Kombeng dan sekitarnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tutup sementara, mulai Selasa (13/07/2021)
Penutupan dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim setelah dua pegawai Samsat dan satu pegawai Jasa Raharja yang bertugas terkonfirmasi positif covid-19.
“Informasi dari Ibu Ismiati, (Kepala Bapenda) bahwa saat ini Samsat Muara Wahau di Kutim terpaksa ditutup, karena petugasnya diketahui terpapar Covid-19, termasuk pegawai Jasa Raharja,” ujar Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim, M Syafranuddin, Senin (12/7/2021)
“Penutupan sementara dilakukan karena semua pegawai yang melayani tidak ada, hingga saat ini belum ada tenaga penggantinya,”
Meski begitu, masyarakat Muara Wahau, Kombeng dan sekitarnya tak perlu khawatir karena pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa dilakukan melalui sistem lain yakni pembayaran melalui channel e Samsat.
Kata dia, di Muara Wahau, Kongbeng dan sekitarnya pontensi pajak kendaraannya cukup besar. Karena wilayah tersebut, merupakan perkebunan kelapa sawit sehingga perekonomian warga cukup baik.
“Kondisi Muara Wahau dan sekitarnya saat ini jauh lebih baik, perputaran uangnya besar semenjak perkebunan kelapa sawit hadir,” ujarnya.
“Membaiknya ekonomi masyarakat Muara Wahau ini, menyebabkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor tinggi.” (humasprovkaltim)