BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sepekan menjabat sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzzakir didampingi Asisten Tata Pemerintahan Zulkifli mengunjungi sejumlaj OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan, Kamis (3/10/2024).
Beberapa OPD didatangi seperti mal pelayanan publik di DPMPTSP, Dishub Balikpapan, dan BPBD Kota Balikpapan.
Ahmad Muzzakir mengatakan, pihaknya hanya ingin bersilaturahmi dengan OPD di bagian pelayanan publik, yang mana efektifitas layanannya seperti apa.
Lumayan bagus kantornya dan harus berimbang dengan fasilitas layanan yang diberikan untuk publik,” ujar Ahmad Muzzakir kepada media.
Ahmad menambahkan, yang mana di mal pelayanan publik di DPMPTSP kunjungan sehari bisa mencapai 140 kunjungan yang menandakan bahwa pelayanan yang diberikan sudah berjalan dengan baik.
“Hanya saja kami belum bisa mengevaluasi karena baru satu kali kunjungan, dan kedepan kita lihat apakah dengan fasilitas yang diberikan pemerintah, kesiapan OPD bisa memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.
“Sehingga permudah pengurusan pelayanan administrasi pelayanan perizinan dan konsultasi terkait keagamaan, mereka sudah lengkap sisa peran petugas memberikan pelayanan yang ramah,” tutupnya.
Sudah Ada 26 Layanan
Sejak diresmian pada Februari 2021, Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Balikpaan, layanannya terus bertambah. Bahkan sudah ada 26 layanan.
“Mall Pelayanan Publik Balikpapan sudah miliki 26 gerai,” ujar Kepala Dinas Penanaman odal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi.
Dia mengatakan, jumlahnya terus bertambah. Hal itu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa sekaligus mengurus mulai dari perizinan hingga non perizinan.
“Beberapa teman-teman dari instansi dan BUMN yang bekerjasama dengan kami membuka layanan di Mall Layanan Publik. Semua pelayanan ada, tidak hanya perizinan,”ujarnya
“Aada berbagai pelayanan baik dari PLN, Pegadaian, BPJS Tenaga Kerja maupun Kesehatan, Bankaltimtara. Bahkan sampai kepolisian pengutusan SKCK, SIM juga lagi proses,”
Termasuk juga yang ingin menikat atau mengurus perceraian. Karena ada Pengadilan Agama maupun Kementerian Agama (Kemenag). Begitu juga Badan Narkotika Nasional (BNN)
“Jadi lintas pelayanan, untuk memudahkan masyarakat disatu tempat untuk mengurusnya,” ujarnya
Bahkan bagi yang ingin mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) juga dipermudah. Hanya hitungan jam sudah selesai. Jika tak mengerti ada petugas yang mendampingi.
“Artinya hari ini daftar dua jam kemudian sudah lengkap, syaratnya gak banyak, jadi ada pendampingan juga,”ujarnya.