SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim merespon terkait desakan agar tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda yang mulai diberlakukan pada 14 Juni 2020 agar dieavalusi karena dianggap kemahalan.
Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani mengatakan, masyarakat bisa memilih menggunakan jalan tol dengan tariff yang sudah ditentukan atau menggunakan jalan arteri yang selama ini digunakan.
“Ini pilihan, mau yang berbayar atau tidak. Maka, kalau mau yang tidak berbayar, kita bisa lewat jalan arteri yang ada,” ujar Sa’bani dalam akun resmi instragram Pemerintah Provinsi Kaltim, Jumat (05/06).
Menurutnya, jalan arteri setiap tahun selalu ada perawatan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. “Dan jalan arteri yang ada, selalu kita rawat setiap tahun, sehingga selalu siap dilintasi,” ujarnya.
Soal APBD Kaltim sebesar Rp 3 triliun juga berkontribusi untuk pembangunan jalan tol pertama di Kalimantan itu, Sa’bani membenarkannya. “Jadi begini, kalau tidak ada Seksi 1 dan 5, maka tidak mungkin ada investor,” ujarnya.
Sa’bani menuturkan, saat akan dilakukan lelang untuk Seksi 2, 3 dan 4 yakni Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2,, salah satu syarat dari investor, Seksi 1 dan 5 harus dibiayai pemerintah. “Kalau tidak ada investor, kemungkinan jalan tol juga tidak jadi,” ujarnya.
“Dalam kalkulasi mereka, modal yang diperlukan sangat besar, sementara return-nya sangat lama. Penyebabnya, LHR (lalu lintas harian rata-rata) kita relatif masih sangat rendah dibandingkan Pulau Jawa dan Sumatera,”
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya Basuki Hadimuljono tertanggal 29 Mei 2020. Maka, resmi penerapan tarif tol diberlakukan setelah 14 hari diterbitkan surat keputusan tersebut
Adapun jenis golongan dan tarif kendaraan yang ditetapkan, yaitu Golongan I untuk jenis kendaraan Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil dan Bus. Golongan II Truk dengan 2 gandar. Golongan III Truk dengan 3 gandar. Golongan IV Truk dengan 4 gandar dan Golongan V Truk dengan 5 gandar atau lebih
Berikut Tarifnya
Samboja – Simpang Pasir Golongan I Rp 75.500 Golongan II Rp 113.000 Golongan III Rp 113.000 Golongan IV Rp 151.000 Golongan V Rp 151.000
Samboja – Simpang Jembatan Mahkota 2 Golongan I Rp 83.000 Golongan Rp 125.500 Golongan III Rp 125.500 Golongan IV Rp 167.500 Golongan V Rp 167.500
Simpang Pasir – Samboja Golongan I Rp 75.500 Golongan II Rp 113.000 Golongan III Rp 113.000 Golongan IV Rp 151.000 Golongan V Rp 151.000
Simpang Jembatan Mahkota 2 – Samboja Golongan I Rp 83.000 Golongan Rp 125.500 Golongan III Rp 125.500 Golongan IV Rp 167.500 Golongan V Rp 167.500