Upaya Kesbangpol Balikpapan Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada, Meski Jumlah TPS Berkurang

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota melalui Kesbangpol Kota Balikpapan terus berupaya agar tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Balikpapan tahun ini bisa maksimal. Meski ada pengurangan jumlah TPS pada saat pelaksanaannya.

Kepala Kesbangpol Balikpapan Sutadi mengatakan, sesuai ketentuan KPU Pusat jika di Pilkada karena pelaksanaan hanya beberapa pasang calon maka bisa jadi TPS jumlahnya tidak banyak. Jika dulu pada pileg ada 300 TPS, bisa saja pilkada jadi 200 TPS saja.

“Inilah tantang yang kita hadapi dimana masyarakat akan enggan datang ke TPS sehingga partisipasi akan kurang,” kata Sutadi kepada media, Minggu (7/7/2024).

Sutadi menambahkan, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu tentu akan rutin melaksanakan sosialisasi masyarakat dapat memahami dan mengerti karena ini ketentuannya.

“Sehingga warha diminta partisipasinya, karena ini memilih pemimpin untuk Kota Balikpapan,” akunya.

Pihaknya berharap semakin tinggi partisipasi warga, maka demokrasi akan semakin baik.

“Kesbangpol dengan tugas dan fungsinya dengan ikut sosialisasi ke masyarakat dengan berbagai segmen,” imbuhnya.

Begitu juga dengan parpol kita berharap ikut membantu tingkat partisipasi pemilih melalui konsukuennya dan meningkatkan indeks politik di Kota Balikpapan.

“Persiapan Pilkada sudah siap, dimana KPU dapat ubah Rp 63 miliar dan Bawaslu Rp 17 miliiar, dan dari segi keamanan juga sudah dilakukan,” jelasnya.

Sutadi menambahkan, tinggal sekarang bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat dengan aturan yang kita laksanakan.

“Sehingga ini jadi perhatian kita agar terus berupaya jelang pilkada agar semakin banyak yang memilih,” akunya.

Pemetaan Jumlah TPS

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana melakukan penggabungan atau re-grouping Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kebijakan ini akan diterapkan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Balikpapan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa pemetaan TPS dilakukan berdasarkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. 

“Nantinya akan dimaksimalkan satu TPS berisi 600 pemilih,” kata Yudho.

Dalam pelaksanaan pemetaan TPS, KPU akan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sesuai arahan dari KPU RI. Yudho menyebutkan, meski jumlah pasti TPS untuk Pilkada belum ditentukan, perkiraan saat ini berada di angka 1.100 TPS.

Perkiraan ini didasarkan pada 2.047 TPS yang digunakan dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu. Dimana setiap TPS melayani sekitar 300 pemilih.

“Kalau misalkan digabungkan, satu TPS dimaksimalkan 600 pemilih. Maka bisa kita kira- kira, meski belum pasti karena masih penggodokan dan pemrosesan, ya kurang lebih 1.100 TPS,” ucap Yudho.

Usulan jumlah TPS ini akan diajukan oleh KPU Kota Balikpapan kepada KPU Kaltim. Usulan tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi KPU Kaltim untuk menetapkan jumlah TPS Pilkada. Dengan mempertimbangkan usulan dari KPU Kabupaten/Kota lainnya.

“Karena memang ada arahan dari KPU RI, kita akan maksimalkan satu TPS 600 pemilih. Basisnya dari jumlah TPS Pemilu 2024,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Networks

suara