BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Muhammad Ishak meminta warga yang pernah terinveksi covid-19 dan telah dinyatakan sembuh agar tetap waspada. Karena penyakit yang disebabkan virus itu bisa kembali.
“Penderita Covid-19 bisa muncul kembali atau terinveksi kembali,” ujarnya, Rabu (17/06).
Menurut dia, penyakit yang telah merenggut ribuan korban jiwa di Indonesia itu, berbeda dengan penyakit lainnya, ketika pasien telah dinyatakan sembuh akan meninggalkan kekebalan tubuh sehingga tidak akan terinveksi lagi.
“Jadi covid-19 tidak meninggalkan kekebalan, seperti penyakit-penyakit lainnya,” ujarnya lagi.
Seperti yang dialami pasien BPN 109 laki-laki berusia 35 tahun yang kembali terkonfirmasi positif covid-19 ketika tiba di Kota Balikpapan. Padahal sebelumnya sudah dinyatakan sembuh saat masih berada di Uni Emirat Arab (UEA).
“Mengenai pasien yang kumat kembali ataukah dia terinveksi kembali, itu memang ada beberapa kasus yang terjadi diseluruh dunia,” jelasnya.
Kata dia, penanganan kasus covid-19 terkadang berbeda-beda disejumlah negara, seperti di Indonesia. Pasien yang telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit, masih harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
“Jika dibandingkan dengan kita di Indonesia, maka situasi kita di Indonesia, ada surat yang setiap hari saya berikan ke pasien ketika telah sembuh,” ujarnya,
“Dalam surat itu ada pernyataan dilanjutkan isolasi lagi selama 14 hari. Jadi memang masih perlu istirahat ketika keluar dari rumah sakit.”tandasnya.